Rabu, Februari 11, 2009

WASPADAI PENGGUNAAN FLASH DISK

Korporasi di Indonesia khususnya lembaga keuangan harus makin ketat mengelola keamanan teknologi informasi (TI), termasuk melarang penggunaan flash disk di lingkungan kantor.

Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Riset Telematika Sharing Vision, menggungkapkan piranti yang berpotensi merusak keamanan teknologi kian beragam dengan harga piranti sangat terjangkau.

Salah satu contoh adalah flash disk berkapasitas 8 Gb dapat kita perolah dipasaran dengan harga kisaran Rp 180.000,-, sehingga pencurian data konfindensial milik perusahaan sangat mudah dilakukan baik oleh internal maupun pihak external.

Padahal untuk data base perbankan umumnya kecil ada yang cuma 1 Mb. kalau dimasukkan ke dalam flash disk yang berkapasitas kecilpun, itu akan pindah semua. Serta mengacu pada publikasi 2009 Security Mega Trend Survey yang dilakukan USA Ponemon Institute awal tahun ini menyebutkan 15 % data milik responden hilang melalui flash disk. Presentase itu menempati urutan keempat , setelah komputer jinjing/ laptop (24%), dan Personal digital assistance (18%). Dibawah USB, tercatat piranti posel dengan 5%.

Secara teknologi, publikasi ini menunjukkan bahwa ancaman keamanan TI pada tahun 2009 akan berasal dari jaringan komputasi, piranti nirkabel, P2P sharing, web 2.0 serta virtualisasi. Riset yang dilakukan oleh Sharing Vision sepanjang 2007-2008 juga memperlihatkan bahwa ancaman terbesar dari keamanan data adalah pencurian identitas (70%), kloning data (15%), dan pencurian fisik (10%).

Di sisi lain yang tak kalah berbahayanya adalah flash disk juga bisa menginfeksi komputer dengan fitur autorun. Jika mengacu pada angka global, penyebaran virus lewat flash disk ini kian meningkat dari waktu ke waktu.




Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda